KONSEP KEADILAN SEBAGAI HAK-HAK MENURUT RONALD DWORKIN

Authors

  • Elstonsius Banjo Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Halmahera

Keywords:

Keadilan, Hak- Hak, Dworkin

Abstract

Ronald Dworkin telah memperkaya khasana keadilan sebagai hak-

hak yang berbeda dengan utilitirianisme lainnya. Studi ini,

mengkaji mengenai bagaimana konsep Keadilan sebagai Hak-hak

menurut Ronald Dworkin. Jika Bentham memberikan bobot yang

sama terhadap kepentingan-kepentingan semua orang, maka

Dworkin memberikan bobot yang lebih terhadap individual-

individual dalam sebuah komunitas sebagai keseluruhan. Metode

Yuridis Normatif, digunakan melalui studi pustaka (library based-

study), sebagai bahan hukum primer dengan tujuan untuk

menemukan konsep keadilan sebagai hak-hak menurut Ronald

Dworkin. Hasil penelitian, menunjukkan, bahwa keadilan sebagai

hak-hak adalah kosern dan respek terhadap “kesamaan”.

Kesamaan yang dimaksud adalah distribusi hak-hak yang seimbang

di antara individual-individual dalam sebuah komunitas sehingga

setiap individual merasa terpenuhi hak-haknya dalam komunitas

bersama.

Published

2025-04-30

How to Cite

Banjo, E. (2025). KONSEP KEADILAN SEBAGAI HAK-HAK MENURUT RONALD DWORKIN. Uniera : Jurnal Ilmiah Lintas Ilmu, 19(1), 16–27. Retrieved from https://journal.uniera.ac.id/index.php/ojs/article/view/39