KONSEP KEADILAN SEBAGAI HAK-HAK MENURUT RONALD DWORKIN
Keywords:
Keadilan, Hak- Hak, DworkinAbstract
Ronald Dworkin telah memperkaya khasana keadilan sebagai hak-
hak yang berbeda dengan utilitirianisme lainnya. Studi ini,
mengkaji mengenai bagaimana konsep Keadilan sebagai Hak-hak
menurut Ronald Dworkin. Jika Bentham memberikan bobot yang
sama terhadap kepentingan-kepentingan semua orang, maka
Dworkin memberikan bobot yang lebih terhadap individual-
individual dalam sebuah komunitas sebagai keseluruhan. Metode
Yuridis Normatif, digunakan melalui studi pustaka (library based-
study), sebagai bahan hukum primer dengan tujuan untuk
menemukan konsep keadilan sebagai hak-hak menurut Ronald
Dworkin. Hasil penelitian, menunjukkan, bahwa keadilan sebagai
hak-hak adalah kosern dan respek terhadap “kesamaan”.
Kesamaan yang dimaksud adalah distribusi hak-hak yang seimbang
di antara individual-individual dalam sebuah komunitas sehingga
setiap individual merasa terpenuhi hak-haknya dalam komunitas
bersama.