TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK PASKA PERCERAIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DALAM PUTUSAN NOMOR 101/PDT.G/2021/PN TOB
Keywords:
Perlindungan, Hak Anak, Pasca PerceraianAbstract
Tujuan penelitian adalah menganilisis pertimbangan hakim terkait
perlindungan hak anak pasca perceraian. Meotde Penelitian ini
menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan
pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian yang dilakukan
menunjukkan kasus yang termuat dalam putusan nomor
101/Pdt.G/2021/PN Tob, dimana dalam kasus tersebut memuat tentang
perceraian yang diakibatkan dari permasalahan percekcokan antara
Penggugat dan Tergugat akibat dari ketidak terbukaan soal keuangan
dari suami terhadap istri atau Tergugat kepada Penggugat. Bahwa
maksud dan tujuan gugatan penggugat pada pokoknya adalah mengenai
tuntutan prceraian oleh penggugat terhadap tergugat aagar perkawinan
antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan sebab
akibat hukumnya dan meminta hak asuh anakketika perceraian itu terjadi
maka kedua orang tua berkewajiban menjaga, memelihara, mengasuh
bahkan mendidik anak-anak Penggugat dan tergugat hingga tumbuh
dewasa. Salah satu pertimbangan hakim dalam putusan yang memuat hal
pada prinsipnya perceraian tidak serta merta mengakibatkan hapusnya
kewajiban orang tua.